dprd bersama kepala daerah menyusun peraturan daerah merupakan fungsi. Perda dibentuk dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah provinsi/ kabupaten/kota dan tugas pembantuan. dprd bersama kepala daerah menyusun peraturan daerah merupakan fungsi

 
 Perda dibentuk dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah provinsi/ kabupaten/kota dan tugas pembantuandprd bersama kepala daerah menyusun peraturan daerah merupakan fungsi  mengusulkan pengangkatan dan/atau

Dari segi pembentukannya, peraturan daerah mirip dengan undang-undang karena. 11 Pasal 1 angka 6 Undang-Undang No. Fungsi anggaran, dalam hal ini diwujudkan dalam bentuk pembahasan untuk persetujuan bersama terhadap rancangan peraturan daerah tentang APBD Provinsi/Kabupaten/Kota yang diajukan oleh Kepala Daerah. Peraturan Daerah: Pengertian, Fungsi hingga Tujuannya - ilustrasi (Foto: detikcom/Ilustrator Andhika Akbarayansyah) Jakarta -. Kepala daerah adalah gubernur bagi daerah provinsi atau bupati bagi daerah atau kabupaten atau walikota bagi daerah Nov 19, 2022 · utamanya adalah menyusun produk hukum daerah dalam bentuk Peraturan Daerah. perundang-undangan yang dibentuk oleh DPRD dengan persetujuan bersama Kepala Daerah. Merupakan peraturan pelaksanaan dari perundang-undangan yang lebih tinggi. Rancangan Peraturan Daerah berasal dari Kepala Daerah dan atau atas usul prakarsa DPRD. 12 Tahun 2011. peraturan daerah. Disamping memiliki fungsi, tugas dan wewenang, dalam Pasal 106 dan Pasal 159 terdapat hak DRPD Provinsi dan Kabupaten/Kota yang berupa hak interpelasi, angket, dan menyatakan pendapat. 1. Karena merupakan kewajiban, maka sebagian besar inisiatif pembuatanDaerah (DPRD). Keputusan Kepala Daerah; dan d. No. Misi adalah rumusan umum mengenai upaya-upaya yang akan dilaksanakan untuk mewujudkan visi. Diaken Diaken 20. 2. KESIMPULAN1. Fungsi penganggaran adalah fungsi DPRD bersama-sama dengan pemerintah daerah menyusun dan menetapkan APBD yang didalamnya termasuk anggaran untuk pelaksanaan fungsi, tugas dan wewenang DPRD. Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Perda dan APBD. Menerima rancangan undang-undang yang diajukan oleh DPD berkaitan dengan otonomi daerah,. Legislasi : Diwujudkan dalam membentuk Peraturan Daerah bersama Kepala Daerah. Pengesahan atau Penetapan Jul 29, 2016 · Sedangkan, pada pemerintah kota (pemkot) tidak terdapat DPRD. fungsi legislasi dewan perwakilan rakyat daerah (dprd) dalam pembentukan peraturan daerah (perda)a. kepada DPRD untuk dibahas dalam rangka memperoleh persetujuan bersama DPRD dan Kepala Daerah terhadap rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD, paling lambat 1 (satu) bulan setelah rancangan akhir RPJPD disusun. Zarkasi dalam Pembentukan Peraturan Daerah Berdasarkan Peraturan Perundang-undangan, peraturan daerah adalah salah satu produk perundang-undangan tingkat daerah yang dibentuk oleh kepala daerah provinsi maupun daerah kabupaten/kota. ----- Kata Kunci : | Peranan DPRD, Pembentukan Peraturan Daerah I. Kekuasaan legislatif adalah – Dalam proses pembentukan suatu negara, para pendiri berusaha untuk mencari bentuk yang baku untuk sistem pemerintahan negara tersebut. Ditetapkannya Perda dimaksudkan untuk memenuhi fungsi tertentu. Fungsi Anggaran. No. Peraturan Daerah yang selanjutnya disebut Perda atau yang disebut dengan nama lain adalah peraturan daerah provinsi dan peraturan daerah kabupaten/kota. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menjelaskan terkait pelaksanaan fungsi2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah wajib menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan ditetapkan dengan peraturan daerah paling lama 6 (enam) bulan setelah kepala daerah terpilih dilantik; c. dibahas dan disetujui bersama oleh Pemerintah Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan DPRD yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah. bersama DPRD dan Kepala Daerah. 2, Mei-Agustus 2013, ISSN 1978-5186 arti luas fungsi legislasi daerah sebagai wakil rakyat bertugas merupakan fungsi DPRD untuk menampung, menyalurkan aspirasi membuat peraturan perundang- dan kepentingan rakyat, bukan undangan atau kebijakan daerah mendahulukan kepentingan sebagai unsur. Hukuman tidak dapat dikenakanpkepada Pihak DPRD, jika kepala daerah menetapkaan rancangan. Mengajukan rancangan Perda;2. Permendagri 120 tahun 2018 tentang Perubahan Permendagri 80 tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah merupakan tindak lanjut atas Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 137/PUU-XIII/2015 dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 56/PUU-XIV/2016 terhadap pengujian Pasal 251. (3) Peraturan Daerah tentang RPJMD Provinsi disampaikan kepada Menteri. Fungsi pengawasan adalah fungsi yang dijalankan DPRD untuk melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang, peraturan daerah. Membentuk peraturan daerah provinsi bersama gubernur. 2019, PLENO JURE. Pasal 21 Jul 28, 2016 · Sedangkan, pada pemerintah kota (pemkot) tidak terdapat DPRD. PERATURAN DAERAH KABUPATEN SIGI NOMOR 2 TAHUN 2020 TENTANG. Bupati memerintahkan Kepala Perangkat Daerah menyusun Propemperda di. Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas. Fungsi peraturan daerah merupakan fungsi yang bersifat atributif yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Peraturan Daerah. (2) Peraturan daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mengatur mengenai susunan, kedudukan, tugas pokok organisasi perangkat daerah. Wewenang mengatur ada pada Pemerintah Daerah dan DPRD sebagai pemegang fungsi DPRD di daerah. memantau dan mengevaluasi penyelenggaraanPemerintahan Daerah yang dilaksanakan. Rancangan Peraturan Daerah dapat berasal dari DPRD, Gubernur atau Perda adalah peraturan untuk melaksanakan aturan-aturan hukum diatasnya dan menampung kondisi khusus di daerah. co. Keputusan Kepala Daerah; dan 5. salah, asas ini menghendaki agar dalam melakukan tindakan. Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. 2 Tahun 2015 tentang PEMDA serta pada Pasal 99 yang diwujudkan membahas untuk persetujuan bersama REPUBLIK INDO NESIA. DPRD merupakan Lembaga Perwakilan Rakyat Daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah. Fungsi legislasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a diwujudkan dalam membentuk peraturan daerah bersama kepala daerah. Sesuai Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945, Peraturan Daerah merupakan hak legislasi konstitusional Pemeritahan Daerah dan DPRD. Pembatalan Peraturan Daerah Oleh Menteri. Pengertian Peraturan Daerah Peraturan Daerah adalah Peraturan Perundang-Undangan yang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan persetujuan bersama Kepala Daerah (Gubernur Atau Bupati/Wali Kota). Fungsi legislasi diwujudkan dalam membentuk Peraturan Daerah bersama-sama Kepala Daerah ; 2. 30641/kebijakan. Bersama kepala daerah, DPRD tingkat II menyusun Aggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD), membuat peraturan daerah, serta melaksanakan pengawasan terhadap jalannyaroda pemerintahan daerah yang dipilih oleh bupati. TINJAUAN PUSTAKA A. 21 Nov 3, 2014 · Dasar hukum: 1. Dalam Permendagri No. Desa bersama dengan Kepala Desa. Materi muatan Peraturan Daerah merupakan materi muatan yang. Dampak positif dari pemberdayaan terhadap lembaga legislatif daerah adalah DPRD akan lebih aktif didalam menangkap aspirasi yang berkembang dalam masyarakat, kemudian mengadopsinya dalam berbagai bentuk kebijakan publik didaerah bersama-sama Kepala Daerah. Paragraf 7 Hak Menentukan Anggaran Belanja dan Menetapkan Peraturan Tata Tertib DPRD Pasal 20 DPRD bersama-sama Pemerintah Daerah menyusun Anggaran Belanja DPRD. Menyusun dan mengajukan rancangan perda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada DPRD untuk dibahas dan ditetapkan bersama. Fungsi legislasi DPRD adalah fungsi pembentukan peraturan daerah bersama kepala daerah yang harus berpedoman sebagaimana telah. mengajukan usul Ranperda; & (c). - 35 -. Fungsi Pengawasan, yaitu melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Undang-undang, Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah. (3) Rancangan Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) disusun melalui •pengkajian dengan mengikutsertakan Perangkat Daerah/ UKPD terkait Fungsi legislasi adalah daerah yang merupakan fungsi DPRD kabupaten/kota untuk membentuk peraturan daerah kabupaten/kota bersama bupati/walikota. Dasar Pembentukan Peraturan Daerah . Anda juga bisa melakukan request jadwal dan materi sendiri untuk tema Optimalisasi Peran DPRD Dalam Penganggaran dan Pengawasan Serta Pembuatan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota atau yang lainnya dengan syarat minimal peserta yang ikut diatas 5 orang. mengajukan Rancangan Peraturan Daerah dan menetapkannya sebagai Peraturan Daerah bersama dengan DPRD. Menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD kepada Menteri Dalam Negeri/Gubernur untuk dievaluasi 3 (tiga) hari kerja setelah. fungsi pembentukan peraturan daerah bersama kepala daerah yang harus berpedoman sebagaimana telah diatur dalam UU Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan. tangganya. Sebagai instrumen kebijakan. Menetapkan Perda yang telah mendapat persetujuan bersama DPRD; 3. Hak dan kewajiban tersebut merupakan wujud dalam rencana kerja pemerintah daerah yang dijabarkan berupa pendapatan, belanja dan juga pembiayaan daerah. Pada tahun 2012/2013 atas inisiatif PemerintahPenyampaian laporan ini telah diatur dalam UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan UU Nomor 9 Tahun 2015 tentang pemerintah daerah. Perda adalah peraturan untuk melaksanakan aturan-aturan hukum diatasnya dan menampung kondisi khusus di daerah. (2) RPJPD ditetapkan dengan Peraturan Daerah setelah berkonsultasi dengan Pemerintah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. perwakilan rakyat daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah. kewenangan membuat Peraturan Daerah ada pada Kepala Daerah. Dalam konteks pembentukan Peraturan Daerah, ketentuan Pasal 239 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah disebutkan bahwa Perencanaan penyusunan Perda dilakukan dalam program pembentukan Perda. Bagian Kedua Persiapan Pasal 11 (1) Rancangan peraturan daerah baik yang berasal dari DPRD. Tahun 1974, yang bertugas bersama Bupati Kepala Daerah menetapkan kebijaksanaan umum Pemenntahan Daerah. No. Soal No. Berangkat dari ketentuan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Pasal 18 Ayat (6) (selanjutnya disebut UUDNRI 1945) bahwa Pemerintahan daerah berhak. UUD No. Anggaran, merupakan fungsi DPRD yang bersama-sama dengan pemerintah daerah menyusun dan menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, yang didalamnya termasuk anggaran untuk pelaksanaan fungsi, tugas,. 15memberhentikan pelaksanaan Peraturan Daerah dan selanjutnya DPRD bersama kepala daerah mencabut Peraturan Daerah yang dimaksud. (Pasal. A. 7 (tujuh) hari terhitung sejak DPRD tidak mengambil keputusan bersama dengan Kepala Daerah terhadap rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD. Rencana peraturan. Membahas dan memberikan persetujuan rancangan peraturan daerah mengenai anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang diajukan oleh kepala daerah. Fungsi legislasi DPRD yang merupakan fungsi untuk membentuk Peraturan Daerah bersama Kepala Daerah. daerah (L usiah & Rajagukguk, 2011). Fungsi Pengawasan, yaitu melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Undang-undang, Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah. 4. Penganggaran Kegiatan Tahun Jamak berdasarkan atas persetujuan bersama antara Kepala Daerah dan DPRD, yang ditandatangani bersamaan dengan penandatanganan KUA dan PPAS. 17/2014: a. DPRD dan kepala daerah berkedudukan sebagai mitra sejajar dengan mempunyai fungsi. Anggaran, merupakan fungsi DPRD yang bersama-sama dengan pemerintah daerah menyusun dan menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, yang didalamnya termasuk anggaran untuk pelaksanaan fungsi, tugas, dan wewenang DPRD. yang telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah; 4. DPRD merupakan Lembaga Perwakilan Rakyat Daerah dan berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang memiliki fungsi pengawasan, yaitu melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah dan Peraturan Perundang-undangan lainnya, peraturan Kepala Daerah, APBD, kebijakan Wakil Kepala Daerah bertugas membantu kepala daerah dalam: a. Namun, fungsi DPD dan tugas dan wewenang DPD diatur oleh UUD 1945. b. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Pertanggungjawab-an Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah adalah:8 (a) Rancangan peraturan daerah provinsi tentang pertanggungjawaban pelak-sanaan APBD yang telah disetujui bersama DPRD dan rancangan peraturan gubernur tentang penjabaranPeraturan Kepala Daerah (Perkada) adalah peraturan gubernur atau peraturan bupati/wali kota. dimaksudkan agar tidak terjadi tindakan sewenang-wenang yang dilakukan oleh Kepala Daerah. 22 Tahun 1999 dikemukakan bahwa Kepala Daerah mempunyai kewajiban mengajukan rancangan Peraturan Daerah dan menetapkannya sebagai peraturan daerah bersama dengan DPRD. (1) Penyempurnaan hasil evaluasi sebagaimana dimaksud. Peraturan daerah selanjutnya disebut Perda adalah peraturan daerah provinsi dan/atau peraturan daerah kabupaten/kota. DPRD mempunyai fungsi pembentukan Perda, anggaran dan Oleh membuat sebab itu, pemerintah pusat regulasi sebagai rambu-rambu B. Penangkap dan penyalur aspirasi masyarakat daerah. Peraturan daerah memiliki berbagai fungsi, sebagai berikut: Sebagai instrumen kebijakan untuk melaksanakan otonomi daerah dan pembantuan sesuai Undang-Undang Dasar RI 1945 dan Undang-Undang Pemerintahan Daerah. Badan Pembentukan Peraturan Daerah yang selanjutnya disebut Bapemperda Jan 24, 2017 · Dapat dijelaskan bahwa fungsi legislasi adalah legislasi daerah yang merupakan fungsi DPRD untuk membentuk peraturan daerah bersama kepala daerah. 3 Ibid. menampung aspirasi masyarakat;SUSUNAN, KEDUDUKAN, FUNGSI, TUGAS DAN WEWENANG DPRD Bagian Kesatu Susunan dan Kedudukan Pasal 2 (1) DPRD merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah. 3. melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah dan APBD; 4. Ranah DPRD adalah peraturan daerah, sedangkan peraturan kepala daerah dan keputusan kepala daerah adalah ranah kepala daerah sebagai penjabaran dari Perda. persetujuan bersama Kepala Daerah. . Badan Pembentukan Peraturan Daerah yang selanjutnya disebut Bapemperda. Baca juga: Fakta-fakta Pemilu Presiden, Legislatif, dan Kepala Daerah yang Akan Digelar pada 2024. PERAN DAN FUNGSI DPRD DALAM. 2. Zarkasi dalam Pembentukan Peraturan Daerah Berdasarkan Peraturan Perundang-undangan, peraturan daerah adalah salah satu produk perundang-undangan tingkat daerah yang dibentuk oleh kepala daerah provinsi maupun daerah kabupaten/kota. 3. Pasal 21. Pelaksanaan Partisipasi Masyarakat Dalam Proses Pembentukan Peraturan Daerah (Studi Di Kota Mataram) 2021 •. Anggaran, Kewenangan dalam hal anggaran daerah (APBD) 3. Legislasi Diwujudkan dalam membentuk Peraturan Daerah bersama Kepala Daerah. Yang dimaksud fungsi legislasi ini adalah fungsi DPRD dalam membentuk peraturan daerah, yang sudah. Masyarakat berhak memberikan masukan secara lisan dan/atau tertulis dalam pembentukan peraturan perundang-undangan melalui rapat dengan pendapat umum, kunjungan kerja, sosialisasi dan/atau seminar, lokakarya dan/atau diskusi. Tinjauan Umum Tentang Kepala Daerah 1. 2) Anggaran Fungsi anggaran adalah fungsi DPRD kabupaten/kota bersama-sama dengan pemerintah daerah untuk menyusun dan menetapkan APBD yang di dalamnya termasukkepala daerah beserta perangkat daerah agar melaksanakan tugas sesuai peraturan daerah dan APBD. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah secara umum peran ini diwujudkan dalam tiga fungsi, yaitu: 1. Peraturan Daerah; b. fungsi pembentukan peraturan daerah bersama kepala daerah yang harus berpedoman sebagaimana telah diatur dalam UU Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Pertauran Perundang-undangaan. Berdasarkan hasil penelitian bahwa sebagai bentuk peran perancang peraturan perundang-undangan pada bagian hukum sekretariat daerah kabupaten. 3. Visi adalah rumusan umum mengenai keadaan yang diinginkan pada akhir periode perencanaan pembangunan Daerah. Oct 4, 2018 · Perda dapat menunjuk pejabat tertentu sebagai pejabat penyidik pelanggaran Perda (PPNS Perda dan Keputusan Kepala Daerah). 16. Sebagai wakil rakyat, misi DPD secara harfiah adalah mendengarkan dan mencapai kepentingan. (2) Dalam hal Sekretaris Daerah menugaskan Biro, Kepala Biro menyusun rancangan Peraturan Gubernur. Mengupayakan terlaksananya kewajiban daerah. Pasal 1 ayat (7) dan ayat (8) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan mengatakan bahwa perda adalah Peraturan Perundang-undangan yang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan persetujuan bersama Kepala Daerah baik Provinsi. Menyusun, membahas, menetapkan, dan menyebarluaskan program legislasi nasional; b. Sekretaris DPRD merupakan jabatan struktural eselon II. Ketiga, Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014 tentang Organisasi Perangkat Daerah. Dapat dijelaskan bahwa fungsi legislasi adalah legislasi daerah yang merupakan fungsi DPRD untuk membentuk peraturan daerah bersama kepala daerah. 15/2006). (2) Fungsi anggaran dilaksanakan dengan cara: a. Produk hukum daerah yang bersifat pengaturan meliputi perda atau nama lainnya, Perkada, Peraturan Bersama Kepala Daerah, Peraturan DPRD. telah disepakati Kepala Daerah bersama DPRD menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun RKA SKPD. Perda adalah semua peraturan yang dibuat oleh pemerintah setempat untuk melaksanakan peraturan-peraturan lain yang lebih tinggi derajatnya2. Fungsi anggaran, yaitu menyusun APBD bersama gubernur. Dalam hal rancangan Perda berasal dari Kepalamelaksanakan pemungutan pendapatan daerah yang telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah; melaksanakan fungsi bendahara umum daerah; menyusun laporan keuangan yang merupakan per-tanggungjawaban pelaksanaan APBD. Kansil, (2001: 41). Mengambil tindakan tertentu dalam keadaan mendesak yang sangat dibutuhkan oleh Daerah dan/atau masyarakat; 5. uk Lahir di Subang,. Fungsi legislasi DPRD yang merupakan fungsi untuk membentuk Peraturan Daerah bersama Kepala Daerah. Penjelasan Pasal 310 ayat 1 Undang undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengamanatkan bahwa kepala daerah menyusun KUA dan PPAS berdasarkan RKPD, diajukan kepada DPRD untuk dibahas bersama. tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, telah memberi definisi atas Kebijakan Umum APBD (KUA), yaitu dokumen yang memuat kebijakan bidang pendapatan, belanja dan pembiayaan serta asumsi yang mendasarinya untuk periode 1 (satu) tahun. 2. Menyusun program pembentukan peraturan daerah bersama Kepala Daerah. Tugas DPR, antara lain: Menyusun, membahas, menetapkan, dan menyebarluaskan program legislasi nasional (Prolegnas). Lebih lanjut, revitalisasi peran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dapat dicermati dari Undang-undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, di mana Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. penjabaran lebih lanjut ketentuan peraturan perundang. May 31, 2018 · Pembentukan P er aturan Daerah. Fungsi anggaran. Foto: riau1. Pasal21 (1)DPRD merupakan sumber ide, inisiatif dan gagasan. 12 Upaya. 8. Kepala Daerah adalah gubernur bagi daerah provinsi, bupati bagi daerah kabupaten, atau wali kota bagi daerah kota. DALAM PEMBUATAN PERDA, PENGANGGARAN DAN PENGAWASAN BERDASARKAN PP NOMOR 12 TAHUN 2018. Pilihlah jawaban yang tepat. Kelemahan yang menonjol dari kewenangan DPRD yaitu pada tata cara pemilihan Kepala Daerah, DPRD hanya berwenang memilih dan mencalonkan Kepala Daerah, tetapi tidak berhak menentukan (Pasal 5 ayat 1 dan Pasal 2) yang menentukan adalah. Perda ditetapkan oleh Kepala Daerah. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian, Dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 517); 10. . Peraturan daerah ialah peraturan perundang-undangan di tingkat daerah yang dikeluarkan oleh kepala daerah. suryaden Min, 01/02/2022 - 06:21. Dari redaksi Pasal 37 tersebut unsur check and balances dipertegas. Menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, kepala daerah menyusun rancangan KUA dan rancangan PPAS berdasarkan RKPD dan pedoman penyusunan APBD yang ditetapkan Menteri Dalam Negeri setiap tahun. Meskipun demikian, DPD sebenarnya masih merupakan organisasi yang baru lahir, karena baru didirikan pada tahun 2001.